Informasi Rekrutmen Calon Penguji UKPPPG Gelombang 7 Tahun 2025

10 Oktober 2025 | Pengumuman

 

Rekrutmen Calon Penguji UKPPPG Gelombang 7 Tahun 2025

PERSYARATAN PENGUJI UKPPPG
A. Syarat umum yang harus dimiliki oleh calon penguji adalah:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki kemampuan literasi digital yang baik, salah satunya ditunjukkan dengan
terampil dalam mengoperasikan aplikasi daring seperti zoom atau google meet.
3. Mampu mengupayakan jaringan internet yang stabil.
4. Menandatangani pakta integritas.
5. Mendapatkan izin dari Dekan/Direktur pada Perguruan Tinggi bagi Dosen atau Kepala
Sekolah bagi Guru Pamong yang dibuktikan dengan surat izin.
B. Syarat Khusus:
a. Dosen
1. Dosen Berhombase di UBBG dan pernah terlibat PPG minimal DPL ,Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK).
2. Pernah bertugas sebagai Dosen Pengampu bidang studi Prodi PPG, dan
diutamakan sebagai Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
3. Mengajar bidang studi pada Program Studi PPG yang sesuai dengan bidang studi
peserta pada Program Studi PPG yang akan diuji.
4. Memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan bidang keilmuan dan/atau keahlian
yang diampu.
5. Memiliki salah satu kualifikasi akademik (S1/S2/S3) berasal dari bidang studi
atau prodi kependidikan yang relevan dengan bidang studi pada Prodi PPG, atau
memiliki sertifikat Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik
Instruksional (PEKERTI)/Applied Approach (AA).
6. Memiliki jabatan fungsional minimal Lektor.
7. Pengalaman mengajar sebagai dosen minimal 5 tahun.

b. Guru Pamong
1. Menjadi guru tetap di sekolah atau madrasah yang menjadi mitra LPTK
penyelenggara PPG.
2. Memiliki pengalaman menjadi guru pamong PPG.
3. Memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan bidang studi peserta PPG yang
akan diuji.
4. Memiliki pengalaman kerja (mengajar) minimal 5 tahun.

“Bangun Negeri, Bijakkan Bangsa”